Paket Sembako Bakti Sosial PN Bireuen Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung RI ke-76 |
Bireuen|Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung RI ke-76, Pengadilan Negeri Bireuen menggelar bakti soisal dengan membagikan paket sembako untuk Pondok Pesantren (Dayah) Rauhul Mudi Al Aziziyah Jeunieb pada Sabtu, (21/08/2021).
Proses penyerahan sembako diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Ibu Rosnainah, S.H., M.H. kepada Tgk Muhammad Yusuf Nasir atau Abiya Jeunieb pimpinan pondok pesantren Dayah Rauhul Mudi turut disaksikan oleh Hakim Fuady Primaharsa, S.H. selaku Ketua Panitia HUT MA RI ke-76 PN Bireuen.
Ketua Panitia HUT Mahkamah Agung RI ke-76 PN Bireuen Fuady disela-sela acara penyerahan menyebut kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan HUT MA RI yang telah diintruksikan di seluruh PN se-Indonesia untuk bakti sosial pembagian paket sembako, tema ini diambil untuk membantu masyarakat yang terdampak dari Covid-19.
"Semoga dengan diberikannya paket sembako ini dapat meningkatkan rasa persaudaraan dan kesadaran sosial kita sesama umat manusia dan sesama umat muslim serta meningkatkan ketaqwaan dan rasa syukur kita kepada Allah SWT di hari ulang tahun Mahkamah Agung ke-76 ini", kata Fuady.
Sementara itu Pimpinan Dayah Rauhul Mudi Al Aziziyah Abiya Jeunieb mengucapkan terima kasih atas partisipasi PN Bireuen yang telah membantu paket sembako, insya Allah paket tersebut kami peruntukan untuk dapur umum anak yatim-piatu.
"Sembako ini kita berikan ke dapur umum santri yatim disini, ada sekitar 100 santri yatim yang kami didik disini, semoga bermanfaat dunia dan akhirat", tutup Abiya Jeunieb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar